Rabu, 12 Oktober 2011

Pengembangan Kesehatan Mental di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat


Pengembangan Kesehatan Mental  di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat 
Oleh: Prof. Syamsu



A.    Pengembangan Kesehatan Mental  di Lingkungan Keluarga
Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan kepribadian anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang, dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya  yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang sehat.
            Agama memberikan petunjuk tentang tugas dan fungsi orang tua dalam merawat dan mendidik anak, agar dalam hidupnya berada dalam jalan yang benar, sehingga terhindar dari malapetaka kehidupan, baik di dunia ini maupun di akhirat kelak (kandungan Al-Quran, S.Attahrim : 6). Rasulullah Saw dalam salah satu haditsnya bersabda “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (tauhiidulllah), karena orang tuanyalah anak itu menjadi yahudi, nashrani, atau majusi” (H.R. Bukhori & Muslim, dalam Panitia Mudzakarah Ulama, 1988).
Berkenaan dengan peran keluarga (orang tua) dalam mendidik anak, Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ikhtisar Ihyau Ulumuddin terjemahan Mochtar Rasjidi dan Mochtar Jahja (1966 : 189) mengemukakan bahwa anak merupakan amanat bagi orang tuanya, dia masih suci laksana permata, baik atau buruknya perkembangan anak, amat tergantung kepada baik atau buruknya pembiasaan yang diberikan kepadanya.
Keluarga merupakan aset yang sangat penting, individu tidak bisa hidup sendirian, tanpa ada ikatan-ikatan dengan keluarga. Begitu menurut fitrahnya, menurut budayanya, dan begitulah perintah Allah Swt. Keluarga memberikan pengaruh yang besar terhadap seluruh anggotanya, sebab selalu terjadi interaksi yang paling bermakna, paling berkenan dengan nilai yang sangat mendasar dan sangat intim (Djawad Dahlan, dalam Jalaluddin Rahmat dan Muhtar Gandaatmaja, 1994 : 49).
            Keluarga mempunyai peranan penting, karena dipandang sebagai sumber pertama dalam proses sosialisasi (Uichol Kim & John W. Berry). Keluarga juga berfungsi sebagai transmitter budaya, atau mediator sosial budaya anak (Hurlock, 1956; dan Pervin, 1970). 
Keluarga juga dipandang sebagai instansi (lembaga) yang dapat memenuhi kebutuhan insani (manusiawi), terutama kebutuhan bagi pengembangan kepribadiannya, dan pengembangan ras manusia. Jika mengaitkan peranan keluarga  dengan upaya memenuhi kebutuhan individu,  maka keluarga merupakan lembaga pertama yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Melalui perawatan, dan perlakuan yang baik dari orang tua, anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya, baik fisik-bilogis, maupun sosiopsikologisnya. 
            Keluarga yang bahagia merupakan suatu hal yang sangat penting bagi perkembangan emosi para anggotanya (terutama anak). Kebahagiaan itu diperoleh, apabila keluarga dapat memerankan fungsinya secara baik. Fungsi dasar keluarga adalah memberikan rasa memiliki, rasa aman, kasih sayang; dan mengembangkan hubungan yang baik di antara anggota keluarga. Hubungan cinta kasih dalam keluarga tidak sebatas perasaan, akan tetapi juga menyangkut pemeliharaan, rasa tanggung jawab, perhatian, pemahaman, respek, dan keinginan untuk menumbuhkembangkan anak yang dicintainya. 
Keluarga yang hubungan antar anggotanya tidak harmonis, penuh konflik, atau gap communication, dapat mengembangkan masalah-masalah kesehatan mental (mental illness) bagi anak.
            Mengkaji lebih jauh tentang fungsi keluarga ini, dapat dikemukakan bahwa secara sosiopsikologis, keluarga berfungsi sebagai : (1) pemberi rasa aman bagi anak dan anggota keluarga lainnya, (2) sumber pemenuhan kebutuhan, baik fisik maupun psikis, (3) sumber kasih sayang dan penerimaan, (4) model pola perilaku yang tepat bagi anak untuk belajar menjadi anggota masyarakat yang baik, (5) pemberi bimbingan bagi pengembangan perilaku yang secara sosial di anggap tepat, (6) pembantu anak dalam memecahkan masalah yang dihadapinya dalam rangka menyesuaikan dirinya terhadap kehidupan, (7) pemberi bimbingan dalam belajar keterampilan, motor, verbal, dan sosial yang dibutuhkan untuk penyesuaian diri, (8) stimulator bagi pengembangan kemampuan anak untuk mencapai prestasi, baik di sekolah maupun di masyarakat, (9) pembimbing dalam mengembangkan aspirasi,  dan  (10)  sumber  persahabatan (teman bermain) anak, sampai cukup usia untuk mendapatkan teman di luar rumah, atau apabila persahabatan di luar rumah tidak memungkinkan.
Sedangkan dari sudut pandang sosiologis, fungsi keluarga itu dapat diklasifikasikan ke dalam fungsi-fungsi biologis, ekonomis, edukasi, sosialisasi, proteksi, rekreasi, dan religius (M.I. Soelaeman, 1978; Sudardja Adiwikarta, 1988; dan Melly SS Rifai, dalam Jalaluddin Rahmat dan Muhtar G., 1994). 
            Pengokohan penerapan nilai-nilai agama dalam keluarga merupakan landasan fundamental bagi perkembangan kondisi atau tatanan  masyarakat yang damai dan sejahtera. Namun sebaliknya, apabila terjadi pengikisan atau erosi nilai-nilai agama dalam keluarga, atau juga dalam masyarakat, maka akan timbul malapetaka kehidupan yang dapat menjungkirbalikan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini seperti diungkapkan oleh Menteri Agma, Tarmizi Taher dalam ceramahnya yang berjudul Peace, Prosperity, & Religious Harmony in The 21 Century : Indonesian Muslim Perspectives (Perdamaian, Kesejahteraan, dan Kerukunan  Ummat Beragama di Abad 21 : Perspektif Seorang Muslim Indonesia) di Georgetown AS : “Akibat disingkirkannya nilai agama dalam kehidupan modern, kita menyaksikan semakin meluasnya kepincangan sosial, seperti : merebaknya kemiskinan, dan gelandangan di kota-kota besar; mewabahnya pornografi dan prostitusi, HIV, dan AIDS; meratanya penyalahgunaan obat bius, kejahatan terorganisasi, pecahnya rumah tangga hingga mencapai 67 % di negara-negara modern; kematian ribuan orang karena kelaparan di Afrika dan Asia di tengah melimpahnya barang konsumsi di sementara bagian belahan dunia utara” (Suara Pembaharuan : 27 November 1997). 
            Untuk menciptakan keluarga sebagai lingkungan yang kondusif bagi perkembangan mental yang sehat, suasana sosiopsikologis keluarga yang bahagia, khususnya perkembangan karakteristik pribadi anak yang shaleh,  agama Islam telah memberikan petunjuk atau rambu-rambu, yang diantaranya adalah  sebagai berikut.
1.    Bangunlah keluarga itu dengan melalui pernikahan yang syah berdasarkan syariat atau ketentuan agama.
2.    Pernikahan itu hendaknya didasarkan kepada niat beribadah kepada Allah, karena menikah adalah sunnah Rasulullaah SAW (Annikaahu sunnatii famanlamyargobu ‘an sunnatii palaisa minnii = nikah adalah sunnahku, barangsiapa yang membenci nikah berarti dia bukan ummatku ). Dengan demikian suami dan istri, atau orang tua dan anak  adalah mitra dalam beribadah kepada Allah.
3.    Pada saat berhubungan suami-istri (jima’ atau bersenggama), berdo’alah kepada Allah agar diberi anak yang terhindar dari godaan syetan. Do’a yang diajarkan Rasulullaah adalah Bismillaahirrahmaanirrahiim, Allahumma jannibnasysyaithona, wajannibisysyaithona minmaa rozaqtanaa (dengan nama Allah, ya Allah jauhkan kami dari syetan, dan jauhkanlah syetan dari rizqi/anak yang engkau berikan kepada kami).  
4.    Perbanyaklah doa’ Robbanaa hablanaa min azwaajinaa wa dzurriyyatinaa qurrota ‘ayun waj’alnaa lilmuttaqiina imaamaa (Ya Allah Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami dari pasangan-pasangan kami (suami/istri) dan keturunan kami yang membahagiakan mata hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa). Do’a lain yang sebaiknya didawamkan dalam rangka memohon anak yang shaleh adalah Rabbii wablii minashshaalihiin  (Ya Tuhanku anugrahkanlah kepadaku anak-anak yang shaleh).
5.    Pada saat istri mengandung, hendaknya melakukan beberapa amalanl ibadah : (a) membaca Al-Quran (selama sembilan bulan mengandung, bacalah Al-Quran dari mulai surat Alfatihah s.d. surat Annaas, jangan hanya membaca surat-surat tertentu saja); (b) melaksanakan shalat tahajjud, dan memperbanyak do’a setelahnya; (c) memperbanyak shadaqah atau infaq; dan (d) memperbanyak dzikir kepada Allah, atau membaca kalimatuttoyyibah, seperti : tasbih (subhaanallaah), tahmid (alhamdulillaah), takbir (Allaahu akbar), dan tahlil (laa ilaaha illallaah). Yang melakukan ‘amalan ini bukan hanya istri, tetapi juga suami.
6.    Menciptakan pola pergaulan yang ma’ruf (baik atau harmonis) antara suami - sitri, atau orang tua - anak.
7.    Pada saat anak lahir, ucapkanlah kalimah toyyibah (minimal membaca tahmid); ada juga yang menyarankan untuk mengumandangkan (dengan suara yang lembut) adzan pada telinga kanan anak dan qomat pada telinga kirinya.
8.    Pada saat anak sudah berusia tujuh hari, lakukan aqiqah bagi anak, yaitu menyembelih kambing/domba jantan (bagi anak laki-laki dua ekor, dan bagi anak perempuan satu ekor), mencukur rambut anak (rambut ini ditimbang seperti menimbang emas, hasilnya dihargai dengan harga emas,  kemudian uangnya dibagikan kepada fakir miskin atau yatim piatu); dan memberi nama yang baik kepada anak. Pada acara ini undanglah keluarga, kerabat, atau tetangga dekat untuk bersama-sama mensyukuri ni’mat dari Allah.
9.    Pada saat anak sudah masuk usia taman kanak-kanak, didiklah mereka (melalui pengajaran, ketauladanan, dan pembiasaan) tentang berbagai aspek kehidupan yang penting bagi perkembangan kepribadiannya yang mantap, seperti (a) mengajar rukun iman dan rukun islam, mengajar dan membiasakan ibadah shalat, memberikan contoh dalam membayar zakat atau infaq, mengajar membaca Al-Quran, dan do’a-do’a; (b) melatih dan memberi contoh tentang cara merawat kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungan : mandi, gosok gigi, makan dan minum yang teratur, membuang sampah pada tempatnya, memelihara kebersihan dan kerapihan rumah; (c) memberi contoh tentang bertutur kata yang sopan (sesuai dengan bahasa ibunya); dan (d) mengajar dan memberi contoh tentang tata krama (etika) bergaul  dengan orang lain.
10.   Bersikap tabah atau bersabar pada saat menghadapi masalah atau persoalan, karena dalam mengarungi kehidupan berkeluarga tidak steril atau tidak lepas dari masalah tersebut. Masalah-masalah yang mungkin dihadapi  itu diantaranya sebagai berikut.
a.       Adanya perbedaan kebiasaan, keinginan, dan sikap-sikap antara suami dan istri. Apabila suami dan istri kurang memiliki sikap saling memahami dan menerima, maka hal tersebut dapat menjadi faktor pemicu pertengkaran atau perselisihan, sehingga iklim kehidupan keluarga dirasakan tidak harmonis (sunda : awet rajet).  
b.                                                                                       Penghasilan suami yang kurang mencukupi kebutuhan keluarga.
c.    Minimnya biaya pendidikan dan kesehatan bagi anak.
d.   Penyakit salah seorang anggota keluarga yang tidak sembuh-sembuh dan memerlukan perawatan yang cukup mahal.
e.    Anak berperilaku nakal.
f.    Terjadinya perceraian yang dapat menyebabkan dampak yang kurang baik terhadap kehidupan keluarga, terutama terhadap nasib masa depan anak.
g.   Suami atau istri berselingkuh.
h.   Adanya sikap saling mendominasi antara suami dan istri.
i.     Salah seorang anggota keluarga mengalami gangguan/sakit jiwa.
            Pada uraian berikut akan dibahas tentang pengaruh keluarga terhadap perkembangan kepribadian atau kesehatan mental anak (remaja), yaitu menyangkut keberfungsian, dan perlakuan keluarga.
            1.  Keberfungsian Keluarga
            Seiring dengan perjalanan hidupnya yang diwarnai oleh faktor internal (kondisi fisik, psikis, dan moralitas para anggota keluarga), dan faktor eksternal (perubahan sosial budaya), maka maisng-masing keluarga mengalami perubahan yang beragam. Ada keluarga yang semakin kokoh dalam menerapkan fungsinya (fungsional-normal), namun ada juga keluarga yang mengalami keretakan atau ketidakharmonisan (disfungsional-tidak normal).
            Stinnet dan John de Frain (Didin Hafidhuddin, dalam Iqbal S., dan M.Solihat, 1996) mengemukan tentang upaya untuk menciptakan keluarga yang sehat dan bahagia (happy and healthy family), yaitu sebagai berikut.
a         Terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga
b        Tersedianya waktu bersama dalam keluarga
c         Terciptanya komunikasi yang baik antar anggota keluarga
d        Saling menghargai antar sesama anggota keluarga
e         Keluarga sebagai ikatan sosial terkecil dalam masyarakat hendaknya kuat, erat, dan tidak longgar
f         Apabila dalam keluarga terjadi krisis, utamakan keutuhan rumah tangga di atas kepentingan pribadi (egoisme) masing-masing, dan selesaikan secara konstruktif-positif, bahkan kalau perlu dengan bantuan seorang profesional (marriage counselor).
 Alexander A. Schneiders (1960 : 405) mengemukakan bahwa keluarga yang ideal (fungsional-normal) ditandai oleh ciri-ciri : (a) minimnya perselisihan antar orang tua atau orang tua-anak, (b) ada kesempatan untuk menyatakan keinginan, (c) penuh kasih sayang, (d) penerapan disiplin yang tidak keras, (e) ada kesempatan untuk bersikap mandiri dalam berpikir, merasa, dan berperilaku, (f) saling menghormati, menghargai (mutual respect) di antara orang tua dan anak, (g) ada konferensi (musyawarah) keluarga dalam memecahkan masalah atau kesulitan, (h) menjalin kebersamaan (kerjasama) antara orang tua dan anak, (I) orang tua memiliki emosi yang stabil, (j) berkecukupan dalam bidang ekonomi, dan (k) mengamalkan nilai-nilai moral dan agama.
            Apabila suatu keluarga tidak mampu menerapkan atau melaksanakan fungsi-fungsi seperti telah dipaparkan di atas, maka keluarga tersebut berarti telah mengalami stagnasi (kemandegan) atau disfungsi, yang pada gilirannya akan merusak kekokohan konstelasi keluarga tersebut (khususnya terhadap perkembangan kepribadian anak).
            Organisasi Wanita se-Asia Pasifik (Pan Pacific South East Asia Women’s Association, PPSEAWA) dalam konferensinya yang ke 20 di Kuala Lumpur Malaysia menyimpulkan bahwa “Kerusakan-kerusakan yang terjadi dalam keluarga di abad ke 20, semakin memburuk. Percraian dan perpisahan, nyata-nyata menempati posisi tinggi. Malah diperkirakan sekitar 40-50 % generasi mendatang akan menjadi keluarga yang broken home, akibat perceraian orang tuanya. Atau mereka yang hanya mempunyai orang tua tunggal (single parent). Oleh karena itu, tidak perlu kaget apabila kenakalan remaja, kekerasan dan tindak kriminal yang dilakukan anak-anak muda akan semakin mewabah. Disamping itu, ketergantungan para pemuda pada obat-obat terlarang, tidak akan dapat dikontrol lagi, di sebagian besar negara di dunia ini (Suara Pembaharuan : 27 November 1997).  
            Menurut Dadang Hawari (1997 : 163-165) anak yang dibesarkan dalam keluarga yang mengalami disfungsi mempunyai resiko lebih besar untuk terganggu tumbuh kembang jiwanya (berkerpibadian anti sosial misalnya) daripada anak yang dibesarkan dalam keluarga yang harmonis dan utuh (keluarga sakinah). Adapun ciri-ciri keluarga yang mengalami disfungsi itu adalah  (1) kematian salah satu atau kedua orang tua, (2) kedua orang tua berpisah atau bercerai (divorce), (3) hubungan kedua orang tua tidak baik (poor marriage), (4) hubungan orang tua dengan anak tidak baik (poor parent-child realtionship), (5) suasana rumah tangga yang tegang dan tanpa kehangatan (heigh tension and low warmth), (6) orang tua sibuk dan jarang di rumah (parent’s absence), (7) salah satu atau kedua orang tua mempunyai kelainan kepribadian atau gangguan kejiwaan (personality or psychological disorder).
            Salah satu ciri disfungsi keluarga di atas, adalah perceraian orang tua. Perceraian ini ternyata memberikan dampak yang kurang baik kepada perkembangan kepribadian anak. Remaja yang orang tuanya bercerai, dia akan mengalami kebingungan dalam mengambil keputusan, apakah akan mengikuti ibu atau ayah; dia cenderung mengalami kefrustrasian, karena kebutuhan dasarnya seperti :  persaan ingin disayangi, dilindungi rasa amannya, dan dihargai telah tereduksi bersamaan dengan peristiwa perceraian orang tuanya.  
            Keadaan keluarga yang tidak harmonis, tidak stabil, atau berantakan (broken home), merupakan faktor penentu bagi berkembangnya kepribadian anak yang tidak sehat.    
            Berkaitan dengan masalah disfungsional keluarga di atas, Stephen R. Covey (1997 : 17, 20-21, dan 390)   mengemukakan bahwa sekitar 30 tahun yang lalu telah terjadi perubahan situasi keluarga yang sangat kuat dan dramatis, yaitu dengan terjadinya peristiwa berikut :
a         Angka kelahiran anak yang tidak sah meningkat menjadi lebih dari 400 persen;
b        Persentase kepala keluarga oleh “orang tua tunggal” (single parent) telah terjadi berlipat ganda;
c         Angka perceraian telah terjadi berlipat ganda, banyak pernikahan yang terjadi berakhir dengan perceraian;
d        Peristiwa bunuh diri di kalangan remaja meningkat sekitar 300 persen;
e         Skor tes bakat skolastik para siswa turun sekitar 73 butir;
f          Masalah nomor satu para wanita Amerika pada saat ini adalah tindakan kekerasan (pemerkosaan). Sekitar empat juta wanita telah mendapat perlakuan kasar dari partnernya;
g        Seperempat remaja yang melakukan hubungan seksual telah terkena penyakit kelamin, sebelum menamtkan sekolahnya di SLTA.
            Untuk merespon tentang berbagai masalah yang mengganggu keharmonisan keluarga, Covey telah mengajukan suatu “resep” yang dia namakan “The 7 Habits of Highly Effective Families”.
            Yang dimaksud dengan “effective family” adalah “a beautiful family culture” (budaya keluarga yang indah), yaitu sebagai : (1) semangat keluarga, perasaan, kimia, iklim, atau atmosfir keluarga; (2) karakter keluarga, kedalaman kualitas, dan kematangan hubungan, (3) cara para anggota keluarga dalam berhubungan antara satu sama lainnya, dan bagaimana mereka dapat merasakan satu sama lainnya, dan (4) spirit atau perasaan yang mengembangkan pola tingkah laku kolektif yang menandai interaksi keluarga.
            “Culture” keluarga dapat diartikan sebagai peralihan orientasi dari “me” ke “we”. Keluarga sendiri merupakan suatu pengalaman “we”, yaitu mentalitas “we”. Peralihan “me” ke “we” berarti peralihan dari independensi ke interdependensi (yang dipandang sebagai salah satu tantangan dan aspek yang sulit dalam kehidupan keluarga). Covey mengatakan “Jika kebahagiaan anda muncul berasal dari kebahagiaan orang lain, anda tahu bahwa anda telah beralih dari “me” ke “we”.
            Sedangkan kata “beautiful” digunakan untuk menggambarkan pemeliharaan budaya : (1) para anggota keluarga secara mendalam, tulus, dan jujur menyenangi satu sama lainnya, (2) mereka saling tukar keyakinan dan nilai-nilai, (3) mereka berinteraksi dalam cara-cara kerja yang nyata, yang didasarkan kepada prinsip-prinsip yang dibangun dalam seluruh kehidupan.
            Keindahan budaya keluarga merupakan (1) budaya “we”, sebagai suatu jenis kebudayaan yang memungkinkan anda bekerja bersama untuk mereaksi dan bergerak ke arah nasib orang lain, dan memberikan kontribusi; (2) juga memungkinkan anda memiliki kekuatan untuk menolak cuaca yang bergelora di luar kapal keluarga.
            Adapun ke 7 kebiasaan keluarga yang efektif itu adalah :
Kebiasaan Pertama : “Be Proactive” (menjadi agen pembaharu dalam keluarga).
            Keluarga dan para anggotanya bertanggungjawab terhadap pilihannya sendiri, dan mempunyai kebebasan untuk memilih berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai daripada berdasarkan kondisi atau suasana hati. Mereka mengembangkan dan menggunakan empat anugrah kemanusiaan yang unik (kesadaran diri, kata hati, imajinasi, dan independensi), dan mengambil pendekatan untuk menciptakan perubahan. Mereka memilih, bukan untuk menjadi korban, bersifat reaktif, atau mencela yang lain.
Kebiasaan Kedua : “Begin with The End in Mind”
            Keluarga membangun masa depannya sendiri melalui upaya menciptakan visi mental dan tujuan untuk berbagai persoalan, besar atau kecil. Mereka tidak hanya hidup dari hari ke hari tanpa tujuan yang jelas dalam pikirannya. Bentuk kreasi mental yang paling tinggi adalah pernyataan misi pernikahan atau keluarga.
Kebiasaan Ketiga : “Put First Tings First “ (menjadikan keluarga sebagai prioritas)
            Keluarga mengorganisasikan dan melaksanakan prioritas-prioritasnya yang sangat penting, seperti yang diekspresikan dalam pernyataan misi pribadi, pernikahan, dan keluarganya. Mereka mempunyai waktu untuk setiap minggunya, dan secara reguler satu sama lainnya sudah mengontrak (menjanjikan) waktu tersebut.
Kebiasaan Keempat : “Think Win-win” (Bergerak dari “me” ke “we”)  
            Para anggota keluarga berpikir dalam tataran yang saling menguntungkan. Mereka memelihara dukungan dan sikap saling menghormati (mutual respect). Mereka berpikir seara interdependensi, yaitu dengan budaya “we”, bukan “me’, dan mengembangkan kesempatan “win-win”. Mereka tidak berpikir secara “selfishly” (“win-lose” = menang-kalah), atau seperti martyr (“lose-win” = kalah-menang).
Kebiasaan Kelima : “Seek first to Understand... Then to be Understood” (Memecahkan masalah keluarga melalui komunikasi yang empatik)
            Para anggota keluarga pertama kali mendengarkan secara intensif untuk memahami pikiran dan perasaan anggota lainnya, sehingga  mampu berkomunikasi secara efektif terhadap pikiran dan perasaannya sendiri. Melalui pemahaman, mereka membangun hubungan kepercayaan dan kasih sayang yangmendalam.
Kebiasaan Ke enam : “Syner Gize”     
            Para anggota keluarga mengembangkan kekuatan-kekuatan keluarga dan para anggotanya, melalui : sikap menghormati dan penilaian terhadap perbedaan masing-masing, dalam hal ini keutuhan menjadi lebih penting dari sejumlah bagian-bagian. Mereka membangun saling memecahkan masalah dan kesempatan untuk memahami budaya keluarga. Mereka memelihara spirit keluarga dalam kasih sayang, belajar, dan saling memberi kontribusi.
Kebiasaan Ketujuh : “Sharpen the saw “ (Memperuncing gergaji : Memperbaharui spirit Keluarga melalui Tradisi)   
            Keluarga mengembangkan efektivitasnya melalui pembaharuan pribadi dan keluarga secara reguler dalam empat bidang dasar kehidupan, yaitu : (1) Fisik, (olah raga, memelihara gizi, dan mengelola stresss), (2) Sosial/Emosional (menjalin persahabatan, memberikan bantuan, mendengarkan orang lain secara empatik, dan menciptakan sinerji), (3) Spiritual (berdo’a, shalat, membaca kitab suci), dan (4) Mental (membaca, menulis, mengembangkan bakat, dan belajar keterampilan).
            Untuk mengembangkan atau menanamkan ke 7 kebiasaan tersebut, Covey mengajukan empat prinsip peranan keluarga, yaitu :
a.      Modeling (Example of Trustwortness). Orang tua adalah contoh atau model bagi anak. Tidak dapat disangkal lagi bahwa contoh dari orang tua mempunyai pengaruh yang sangat kuat bagi anak. Ketika Abert Schweitzer ditanya tentang bagaimana mengembangkan anak, dia menjawab : “ada tiga prinsip, yaitu : pertama contoh, kedua contoh, dan ketiga contoh”.  Orang tua merupakan model yang pertama dan terdepan bagi anak (baik positif atau negatif), dan merupakan pola bagi “way of life” anak. Cara berpikir dan berbuat anak dibentuk oleh cara berpikir dan berbuat orang tuanya. Melalui “modeling” ini orang tua telah mewariskan cara berpikirnya kepada anak, yang kadang-kadang sampai kepada generasi ketiga atau keempat.
b.      Mentoring, yaitu kemampuan untuk menjalin atau membangun hubungan, investasi emosional (kasih sayang kepada orang lain) atau pemberian perlindungan kepada orang lain secara mendalam, jujur, dan tidak bersyarat.
c.       Organizing, yaitu keluarga seperti perusahaan yang memerlukan tim kerja dan kerjasama antar anggota dalam menyelesaikan tugas-tugas atau memenuhi kebutuhan keluarga.
d.      Teaching, yaitu terkait dengan peran orang tua sebagai guru atau pengajar bagi anak-anaknya mengenai hukum-hukum dasar kehidupan. Disini orang tua menciptakan  conscious competence pada diri anak, yaitu anak mengalami tentang apa yang mereka kerjakan dan alasan tentang mengapa mereka mengerjakan itu.

2.    Pola Hubungan Orang Tua-Anak (Sikap atau Perlakuan 
     Orang tua   terhadap Anak)
Terdapat beberapa pola sikap atau perlakuan orang tua terhadap anak, yang masing-masing mempunyai pengaruh tersendiri terhadap kepribadian (kesehatan mental) anak (Hurlock, 1956 : 504-512; Schneiders, 1964 : 150-156; Loree, 1970 : 145).                                                                                              
                                                    TABEL 6
SIKAP ATAU PERLAKUAN ORANG TUA DAN DAMPAKNYA
TERHADAP KESEHATAN MENTAL ANAK 

POLA PERLAKU-
AN ORANG TUA
PERILAKU
ORANG TUA
PROFILE TINGKAH LAKU ANAK
1.Overprotection
    (terlalu melindu-
      ngi)
1.      Kontak yang berlebihan dengan anak.
2.      Perawatan/pemberian bantuan kepada anak yang terus menerus, meskipun anak sudah mampu merawat dirinya sendiri.
3.      Mengawasi kegiatan anak secara berlebihan
4.      Memecahkan masalah anak
   
1.       Perasaan tidak aman
2.       Agresif dan dengki
3.       Mudah gugup
4.       Melarikan diri dari kenyataan
5.       Sangat tergantung
6.       Ingin menjadi pusat perhatian
7.       Bersikap menyerah
8.       Lemah dalam “ego strength”, aspi-rasi, dan toleransi terhadap frustrasi
9.       Kurang mampu mengendalikan emosi
10.    Menolak tanggung jawab
11.    Kurang percaya diri
12.    Mudah terpengaruh
13.    Peka terhadap kritik
14.    Bersikap “yes men”
15.    Egois/selfish
16.    Suka bertengkar
17.    Troublemaker (pembuat onar)
18.    Sulit dalam bergaul
19.    Mengalami “homesick”.
2.Permissiveness
1.       Memberikan kebebasan untuk berpikir  (berusaha)
2.       Menerima gagasan,atau pendapat
3.       Membuat anak merasa diterima dan merasa kuat
4.       Toleran dan memahami kelemahan anak
5.       Cenderung lebih suka memberi yang diminta anak daripada menerima

1.Pandai mencari jalan keluar
2. Dapat bekerjasama
3. Percaya diri
4.Penuntut dan tidak sabaran
3. Rejection
1.       Bersikap masa bodoh
2.       Bersikap kaku
3.       Kurang mempedulikan kesejahte-raan anak
4.       Menampilkan sikap permusuhan atau dominasi terhadap anak
1.       Agresif (mudah marah, gelisah, tidak patuh/keras kepala, suka bertengkar, dan nakal)
2.       Submissive (kurang dapat menger-jakan tugas, pemalu, suka mengasingkan diri, mudah tersing-gung, dan penakut)
3.       Sulit bergaul
4.       Pendiam
5.       Sadis
4. Acceptance
1. Memberikan perhatian dan cinta kasih yang tulus kepada anak
2. Menempatkan anak dalam posisi yang penting di dalam rumah
3.Mengembangkan hubungan yang hangat dengan anak
4. Bersikap respek terhadap anak
5. Mendorong anak untuk menyatakan perasaan atau pendapatnya
6. Berkomunikasi dengan anak secara terbuka, dan mau mendengarkan
    masalahnya.
1.Maubekerjasama (koope-ratif)
2. Bersahabat (friendly)
3. Loyal
4. Emosinya stabil
5. Ceria dan bersikap optimis
6. Mau menerima tanggung jawab
7. Jujur
8. Dapat dipercaya
9.Memiliki perencanaan yang jelas untuk mencapai masa depan
10.Bersikap realistik (memahami kekuatan dan kelemahan dirinya secara
     objektif).
5. Domination
* Mendominasi anak
1.       Bersikap sopan, dan sangat hati-hati
2.       Pemalu, penurut, inferior, dan mu-dah bingung
3.       Tidak bisa bekerjasama
6. Submission
1.       Senantiasa memberikan sesuatu yang diminta anak
2.       Membiarkan anak berperilaku semaunya di rumah
1.  Tidak patuh
2.    Tidak bertanggung
Jawab
3.    Agresif dan teledor
4.    Bersikap otoriter
5.    Terlalu percaya diri
7. Punitiveness/
    Overdiscipline
1.  Mudah memberikan hukuman
2.   Menanamkan kedisiplinan secara keras
1.    Impulsif
2.    Tidak dapat mengambil keputusan
3.    Nakal
4.  Sikap bermusuhan atau agresif     

            Dari ketujuh sikap atau perlakuan orang tua di atas, nampak bahwa sikap “acceptance” merupakan yang baik untuk dimiliki atau dikembangkan oleh orang tua. Sikap orang tua seperti ini, ternyata telah memberikan kontribusi kepada perkembangan kepribadian anak yang sehat.
            Mengkaji hal yang sama, Weiten dan Lioyd (1994 : 361) mengemukakan lima prinsip “effective parenting”, yaitu sebagai berikut.
a.       Menyusun standar (aturan perilaku) yang tinggi, namun dapat dipahami. Dalam hal ini anak diharapkan untuk berperilaku dengan cara yang tepat sesuai dengan usianya.
b.      Menaruh perhatian terhadap perilaku anak yang baik dan memberikan reward (ganjaran). Perlakuan ini perlu dilakukan sebagai pengganti dari kebiasaan orang tua pada umumnya, yaitu bahwa mereka suka menaruh perhatian kepada anak pada saat anak berperilaku menyimpang, namun membiarkannya ketika melakukan yang baik.
c.       Menjelaskan alasannya (tujuannya), ketika meminta anak untuk mengerjakan sesuatu.
d.      Mendorong anak untuk menelaah dampak perilakunya terhadap orang lain.
e.       Menegakkan aturan secara konsisten.
Pada uraian berikut dikemukakan beberapa hasil penelitian tentang pengaruh lingkungan keluarga terhadap kesehatan mental remaja.
            a. Robinson, Sheldon, dan Glueck (M. Arifin, 1978 : 130) mengemukakan hasil penelitiannya, yaitu bahwa delinquency menjadi gejala yang sangat penting dari keluarga yang retak (breakdown), yaitu yang mengalami disintegrasi, tekanan emosional, dan kematian orang tua atau cerai.
            b. Peck (Loree, 1970 : 144) telah meneliti tentang hubungan antara karakteristik emosional dan pola perlakuan keluarga dengan elemen-elemen struktur kepribadian remaja. Hasil temuannya adalah sebagai berikut.
1)     Remaja yang memiliki ego strenght (kematangan emosional, integrasi pribadi, autonomi, bertingkah laku rasional, persepsi diri dan sosial yang akurat, dan keinginan untuk menyesuaikan diri dengan harapan-harapan masyarakat), secara konsisten berkaitan erat dengan pengalamannya di lingkungan keluarganya yang saling mempercayai,  dan menerima.
2)     Remaja yang memiliki Superego Strenght (berperilaku secara efektif yang dibimbing oleh kata hatinya) sangat berkaitan erat dengan keteraturan dan konsistensi kehidupan keluarganya.
3)     Remaja yang friendliness dan spontanetty berhubungan erat dengan iklim keluarga yang demokratis.
4)     Remaja yang bersikap bermusuhan dan memiliki perasaan gelisah atau cemas terhadap dorongan-dorongan dari dalam, berkaitan erat dengan keluarga yang otoriter.
c. Diana Baumrind (Weiten & Lioyd, 1994 : 360) mengemukakan hasil penelitiannya tentang pengaruh parenting styles terhadap perilaku remaja, yaitu : (1) remaja yang orang tuanya bersikap authoritarian, cenderung bersikap bermusuhan dan memberontak, (2) remaja yang orang tuanya permissive, cenderung berperilaku bebas (tidak terkontrol), dan (3) remaja yang orang tuanya authoritative, cenderung terhindar dari kegelisahan, kekacauan, atau perilaku menyimpang (nakal).

B.  Pengembangan Kesehatan Mental  di Lingkungan Sekolah
            Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang secara sistematik melaksanakan program bimbingan, pengajaran, dan latihan dalam rangka membantu siswa agar mampu mengembangkan potensinya, baik yang menyangkut aspek moral-spiritual, intelektual, emosional, maupun sosial.
            Mengenai peranan sekolah dalam mengembangkan kepribadian anak, Hurlock (1986 : 322) mengemukakan bahwa sekolah merupakan faktor penentu bagi perkembangan kepribadian anak (siswa), baik dalam cara berpikir, bersikap, maupun cara berperilaku. Sekolah berperan sebagai substitusi keluarga, dan guru substitusi orang tua. Ada beberapa alasan, mengapa sekolah memainkan peranan yang berarti bagi perkembangan kepribadian anak, yaitu : (a) para siswa harus hadir di sekolah, (b) sekolah memberikan pengaruh kepada anak secara dini,seiring dengan masa perkembangan “konsep diri”nya, (c) anak-anak banyak menghabiskan waktunya di sekolah daripada di tempat lain di luar rumah, (d) sekolah memberikan kesempatan kepada siswa untuk meraih sukses, dan (e) sekolah memberi kesempatan pertama kepada anak untuk menilai dirinya, dan kemampuannya secara realistik.
            Menurut Havighurst (1961 : 5) sekolah mempunyai peranan atau tanggung jawab penting dalam membantu para siswa mencapai tugas perkembangannya. Sehubungan dengan hal ini, sekolah seyogyanya berupaya untuk menciptakan iklim yang kondusif, atau kondisi yang dapat memfasilitasi siswa (yang berusia remaja) untuk mencapai tugas perkembangannya.
            Tugas-tugas perkembangan remaja itu menyangkut aspek-aspek kematangan dalam berinteraksi sosial, kematangan personal, kematangan dalam mencapai filsafat hidup, dan kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
1. Pencapaian Tugas Perkembangan melalui Kelompok Teman Sebaya
            Teman sebaya mempunyai peranan penting bagi remaja. Remaja sering menempatkan teman sebaya dalam posisi prioritas, apabila dibandingkan dengan orang tua, atau guru dalam menyatakan kesetiaannya.
            Dalam masyarakat yang perubahannya serba cepat, sering muncul perselisihan atau kesalahpahaman antara  kelompok sebaya remaja dengan orang tua, guru, dan orang-orang yang mempunyai otoritas lainnya. Meskipun begitu, apabila situasi ini dapat ditangani secara bijaksana oleh orang dewasa, maka pengalaman remaja dalam kelompok sebaya itu sangat bermanfaat untuk mencapai sikap independensi, dan kematangan hubungan interpersonal secara matang. Dengan kata lain, dalam kelompok sebaya ini, remaja dapat menuntaskan tugas-tugas perkembangan (1) mencapai hubungan baru yang matang dengan teman sebaya, baik pria maupun wanita, dan (2) mencapai peran sosial sebagai pria atau wanita
            Upaya sekolah (Pimpinan, dan Guru-guru) dalam rangka membantu siswa mencapai kedua tugas-tugas  perkembangan di atas, adalah (1) memberikan pengajaran atau bimbingan tentang keterampilan-keterampilan sosial (social skills); (2) memberikan kesempatan kepada para siswa untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan kelompok (kegiatan ekstrakurikuler, atau OSIS); (3) mengajar atau membimbing siswa tentang hidup demokratis, atau hidup berteman secara sehat; (4) bersama siswa mendiskusikan tentang masalah peranan sosial pria atau wanita dalam masyarakat; (5) mendorong siswa untuk mau membaca literatur yang memuat peranan pria atau wanita; (6) menugaskan siswa untuk mengamati kehidupan sosial (menyangkut keterlibatan pria atau wanita dalam bidang pendidikan, pekerjaan,  kehidupan berkeluarga, atau kehidupan masyarakat lainnya), sebagai bahan pembahasan dalam diskusi dengan guru.
2.  Mencapai Perkembangan Kemandirian Pribadi (Personal
     Independence)

            Remaja merupakan periode perkembangan ke arah otonomi (kemandirian), atau independensi pribadi. Untuk mencapai aspek perkembangan ini, remaja harus dapat menyelesaikan tugas-tugas perkembangan : (1) menerima keadaan fisiknya dan memanfaatkannya secara efektif, (2) mencapai kemandirian emosional dari orang tua atau orang dewasa lainnya, (3) mencapai jaminan kemandirian ekonomi, (4) memilih dan mempersiapkan suatu pekerjaan, (5) mempersiapkan pernikahan dan hidup berkeluarga, dan (6) mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang perlu bagi kompetensi sebagai warga negara.
            Dalam rangka membantu remaja mencapai tugas-tugas perkembangan di atas, maka sekolah dapat memfasilitasinya dengan upaya-upaya sebagai berikut.
a.       Melalui pelajaran biologi, kesehatan dan olah raga, atau layanan bimbingan, guru mata pelajaran atau guru pembimbing dapat memberikan penjelasan tentang pertumbuhan atau perubahan fisik remaja, terutama aspek keragamannya.
b.      Membantu siswa dalam mengembangkan sikap apresiatifnya terhadap fostur tubuhnya, atau kondisi dirinya (kekuatan dan kelemahannya).
c.       Menyediakan fasilitas bagi kegiatan siswa dalam bidang olah raga, kesenian, atau keterampilan-keterampilan lainnya.
d.      Menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi perkembangan emosional siswa secara matang (memelihara hubungan antar personel, terutama antara guru-siswa, yang bersifat hangat, penuh pengertian dan penerimaan).  
e.       Memberikan informasi kepada para siswa tentang cara menghadapi frustrasi atau stresss secara sehat.
f.       Memberikan kesempatan kepada siswa (pada saat proses belajar mengajar berlangsung) untuk mengajukan pertanyaan, atau pendapatnya.
g.      Memberikan bimbingan kepada para siswa tentang cara-cara memecahkan masalah (problem solving), atau mengambil keputusan.
h.      Membantu siswa mengembangkan rasa percaya dirinya.
i.        Mengembangkan sikap apresiatif siswa terhadap sekolah, bahwa sekolah disamping tempat menuntut ilmu juga sebagai  investasi masa depannya.
j.        Mengembangkan sikap dan kemampuan siswa untuk berwiraswasta.
k.      Melalui proses belajar mengajar, atau bimbingan khusus guru mengembangkan sikap,  semangat, atau kebiasaan positif siswa  untuk belajar.
l.        Mengembangkan sikap positif siswa terhadap dunia kerja.
m.    Memberikan informasi tentang dunia kerja (persyaratan, jenis, lingkungan fisik, suasana sosiopsikologis, tempat, jaminan kesejahteraan, dan prospek kerja).
n.      Membantu siswa tentang cara memilih pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
o.      Mengembangkan sikap positif siswa terhadap pernikahan dan hidup berkeluarga, dengan cara memberikan informasi atau diskusi mengenai dasar, tujuan, fungsi, peranan, dan cara-cara pengelolaannya.
p.      Melalui pelajaran (khususnya IPS), guru mengembangkan wawasan siswa tentang hukum, ekonomi, pemerintahan atau politik, geografi, dan lembaga-lembaga sosial.
q.      Melalui pelajaran bahasa (indonesia atau asing), guru mengembangkan keterampilan siswa dalam berkomunikasi secara baik : membaca, menulis, berbicara, dan mendengar.   
3. Pengembangan Filsafat Hidup
            Pengembangan filsafat hidup ini merupakan pencapaian kematangan remaja dalam aspek nilai atau kontrol etika, sebagai pertanda bahwa dia sebagai pribadi atau warga masyarakat yang baik.
            Pencapaian perkembangan ini merupakan suatu proses yang dimulai sejak masa anak, yaitu periode pembentukan konsep-konsep, kata hati moral, dan tanggung jawab moral dalam pergaulan dengan orang lain. Hubungan remaja dalam kelompok sosialnya yang berkaitan dengan nilai-nilai tersebut, melibatkan dua tugas perkembangan yang harus diselesaikannya, yaitu  (1) pencapaian tingkah laku yang bertanggung jawab; dan (2) memperoleh seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pembimbing tingkah lakunya.
            Dalam rangka membantu remaja (siswa) menyelesaikan tugas-tugas perkembangan tersebut, maka sekolah dapat melakukan upaya-upaya berikut.
a.       Mengembangkan wawasan, sikap, dan pembiasaan siswa dalam penerapan nilai-nilai atau norma-norma yang dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat, seperti : kejujuran, kedisiplinan, kebersihan/kesehatan, toleransi, demokrasi, kerjasama, tanggungjawab, dan saudaraan. Caranya bisa melalui : pengajaran di kelas, pemberian informasi secara khusus, diskusi kelompok atau curah pendapat, dan terutama ketauladanan dari pimpinan sekolah, guru-guru, dan personel sekolah lainnya.
b.      Mengembangkan sikap altruis para siswa, dengan cara saling memberikan bantuan di antara teman, menengok teman yang sakit, memberikan santunan kepada yang mengalami musibah, atau yatim piatu dan pakir miskin.
c.       Mendiskusikan, atau curah pendapat (brain storming) tentang berbagai masalah atau isu -isu kenakalan remaja, baik menyangkut jenis (tawuran, minuman keras,  AIDS,  pergaulan bebas dan ecstacy), faktor penyebab, dampak, dan cara menanggulanginya.
4.  Pengembangan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang
     Maha  Esa
            Tugas perkembangan ini berkaitan dengan hakikat manusia sebagai makhluq Tuhan, yang mempunyai tugas suci untuk beribadah kepadaNya. Ibadah ini misinya adalah untuk memperoleh kesejahteraan, kebahagiaan, atau kenyamanan hidup, baik di dunia ini maupun di akhirat kelak.
            Perkembangan keimanan dan ketaqwaan ini, merupakan tugas perkembangan yang penanamannya dimulai sejak usia dini. Pada usia remaja, nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan harus sudah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-harinya.
            Pencapaian tugas perkembangan ini, pada  setiap remaja nampaknya bersifat heterogin. Heterogenitas pencapaian ini, dipengaruhi oleh faktor pengalaman keagamaan masing-masing, terutama di lingkungan keluarganya.
            Dalam rangka membantu remaja (siswa) dalam mengokohkan atau memantapkan keimanan dan ketaqwaannya, maka sekolah seyogyanya melakukan upaya-upaya :
a         Pimpinan (kepala sekolah dan para wakilnya), guru-guru, dan personel sekolah lainnya harus sama-sama mempunyai kepedulian terhadap program pendidikan agama, atau penanaman nilai-nilai agama di sekolah, baik melalui (a) proses belajar mengajar di kelas; (b) bimbingan (pemaknaan hikmah hidup beragama/beribadah, pemberian dorongan, dan contoh/tauladan baik dalam bertutur kata, berperilaku, berpakaian, maupun melaksanakan ibadah); dan (c) pembiasaan dalam mengamalkan nilai-nilai agama.
b        Guru agama seyogyanya memiliki kepribadian yang mantap (akhlaqul karimah), pemahaman dan ketrampilan profesional, serta kemampuan dalam mengemas materi pembelajaran, sehingga mata pelajaran agama menjadi menarik dan bermakna bagi anak.
c         Guru-guru berupaya menyisipkan nilai-nilai agama ke dalam mata pelajaran yang diajarkannya, sehingga siswa memiliki apresiasi yang positif terhadap nilai-nilai agama.
d        Sekolah menyediakan sarana ibadah (mesjid) sebagai laboratorium rohaniah yang cukup memadai, serta memfungsikannya secara maksimal.
e         Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler kerohanian, pesantren kilat, ceramah-ceramah keagamaan, atau diskusi keagamaan secara rutin, dan membiasakan siswi/siswa untuk berpakaian muslim.
f         Bekerjasama dengan orang tua siswa dalam membimbing keimanan dan ketaqwaan siswa.
Uraian di atas menggambarkan bagaimana mengembangkan  mental para siswa yang sehat. Pada uaraian berikut akan dijelaskan tentang faktor-faktor yang dapat menyebabkan berkembangnya mental siswa yang tidak sehat, diantaranya sebagai berikut.
a.       Sikap dan perlakuan pimpinan sekolah dan terutama guru-guru yang keras, dan kurang menghargai pribadi siswa (seperti mencemoohkan, menghina, atau melecehkan).
b.          Penerapan disiplin yang terlalu kaku (otoriter) atau terlalu longgar (permisif).
c.           Kepala sekolah atau guru-guru kurang memperhatikan pengamalan nilai-nilai agama, atau tidak memberikan uswah hasanah dalam berakhlak mulia.
d.          Cara mengajar guru yang tidak menarik, atau bersifat monoton.
e.           Beban kurikulum yang terlalu berat.
f.           Fasilitas sekolah kurang memadai atau kurang nyaman (seperti ruang kelas sempit, gelap, dan kotor; tidak ada perpustakaan; tidak ada tempat untuk praktikum; tidak ada sarana untuk olah raga; dan tidak ada tempat untuk istirahat siswa).  
Pengembangan kesehatan mental di lingkungan sekolah bukan hanya difokuskan kepada siswa, tetapi juga kepala sekolah, guru-guru, dan personel sekolah lainnya. Hal ini penting, sebab para siswa akan mengalami hambatan dalam mengembangkan mentalnya yang sehat, apabila dididik oleh para pendidik yang mentalnya tidak sehat.
Terkait dengan hal di atas, disini  dikemukakan  karakteristik  pribadi guru (dosen di perguruan tinggi) yang sehat mentalnya, diantaranya sebagai berikut.
a.           Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT (mengamalkan ibadah mahdlah –hablumminallah-,  dan ibadah ghair mahdlah atau hablumminannas).
b.          Bertanggung jawab (amanah) terhadap tugasnya sebagai pendidik, yang ditunjukkan dengan berdisiplin dalam bekerja, dan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pembimbing, pengajar, atau pelatih.
c.           Bersikap respek terhadap diri sendiri (percaya diri, dan tidak inferior) dan terhadap orang lain, khususnya kepada para siswa (menghargai pribadi, pendapat, atau hasil karya siswa).
d.           Bersikap antusias dalam melaksanakan tugas (mendidik siswa)
e.           Memahami masalahnya (frustrasi, stress  atau konflik) sendiri atau keluarga, dan berusaha untuk mengatasinya, baik oleh diri sendiri maupun meminta bantuan kepada orang lain yang dapat dipercaya secara profesional maupun kepribadiannya (seperti psikolog atau konselor).
f.           Memiliki rasa humor, senang melakukan joke, senang bercanda dengan teman, namun tidak keluar dari norma agama maupun adat istiadat (tatakrama).
g.          Mampu menjalin hubungan interpersonal secara sehat (tidak arogan, mendominasi orang lain, atau sebaliknya bersikap rendah diri/inferior).
h.          Dapat mengendalikan diri (self-control), tidak “ngalajur nafsu ngumbar amarah”.
i.            Dapat menikmati kehidupan secara nyaman : tidur  nyenyak, makan enak/nikmat, atau dapat memenuhi kebutuhan lainnya secara wajar/normal.
j.            Berpenampilan  (berpakaian) sederhana, bersih, dan rapih. 
k.          Memahami dan menerima secara ikhlas profesinya sebagai guru, meskipun  dengan penghasilan yang pas-pasan.
l.            Mempunyai semangat atau motivasi yang tinggi untuk senantiasa mengembangkan diri (kualitas wawasan dan kinerja profesionalitasnya).
m.        Mampu menghindarkan diri dari perbuatan tercela, tidak senonoh, atau akhlak yang buruk (seperti tidak jujur atau berbohong, berselingkuh, suka menyakiti hati teman atau orang lain, dan menjadi biang keladi ketidak baikan di sekolah atau masyarakat). 
Agar guru (dosen) memiliki karakteristik  mental yang sehat seperti di atas, maka perlu diperhatikan faktor-faktor yang dapat menyebabkan gangguan mental atau stress  para guru. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
a.           Kesejahteraan yang kurang terjamin, karena penghasilan, gajih, atau honor yang diterima kurang layak, atau tidak mencukupi kehidupan sehari-hari.
b.          Iklim atau suasana kerja yang kurang nyaman (seperti hubungan dengan pimpinan atau guru-guru lain kurang harmonis, banyaknya tugas mengajar).
c.           Tempat kerja jauh dari rumah tempat tinggal, sehingga memerlukan ongkos yang cukup besar.
d.          Para siswa banyak yang tidak disiplin, keras kepala, atau nakal.
e.           Adanya kompetisi yang kurang sehat di antara kolega (antar dosen atau guru-guru).
f.           Mempunyai penyakit yang kronis atau akut yang sangat mengganggu pekerjaannya.
g.          Mempunyai masalah di lingkungan keluarga sendiri yang sulit untuk dipecahkan (istri/suami terlalu menuntut, biaya pendidikan dan kesehatan anak yang melampaui kemampuannya, salah satu angggota keluarga sakit-sakitan, dan cicilan rumah atau ongkos kontrak rumah yang menuntut perhatian).
h.          Kurang lancarnya atau sering terhambatnya jenjang karir (kenaikan pangkat atau golongan).
i.            Sering adanya potongan gaji atau honor yang diterimanya.
Oleh karena guru merupakan ujung tombak pendidikan, yang berperan sebagai pelaksana langsung dalam mengimplementasikan semua kebijakan pendidikan mikro di kelas, maka  bagi pihak yang berwenang (yang mengangkat guru, baik pemerintah atau pihak yayasan) perlu memperhatikan hal-hal yang dapat menyebabkan stress atau gangguan mental guru di atas. Hal ini perlu diwaspadai, karena guru merupakan faktor penentu bagi tercapainya keberhasilan pendidikan yang berkualitas. Apabila guru mengalami stress, maka jangan mengharap hasil pendidikan itu akan berkualitas, karena  dalam keadaan stress, guru tidak akan bisa  melaksanakan tugas-tugasnya (membimbing, mengajar, dan melatih siswa) dengan baik. 

C.  Pengembangan Kesehatan Mental  di Lingkungan Masyarakat
            Upaya pengembangan kesehatan mental  di lingkungan masyarakat amatlah penting, karena perkembangan kesehatan mental seseorang dipengaruhi juga oleh iklim atau suasana kehidupan masyarakat dimana dia bertempat tinggal.
Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengembangkan kesehatan mental masyarakat adalah pemerintah, para pimpinan organisasi sosial politik, para pimpinan organisasi keagamaan, para pengusaha, pimpinan informal, dan warga masyarakat itu sendiri. Semua pihak tersebut hendaknya menjalin kerjasama dan memiliki  visi  yang sama dalam  upaya-upaya untuk mengembangkan kesehatan mental masyarakat.
Iklim kehidupan di lingkungan masyarakat yang dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan kesehatan mental warga masyarakat, diantaranya sebagai berikut.
¨      Tingginya harga kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari
¨      Lingkungan yang tidak aman (seperti merebaknya kriminalitas, dan tawuran antar warga atau pemuda)
¨      Lingkungan sekitar yang kotor, bau, atau kumuh
¨      Sering terjadi kemacetan lalu lintas
¨      Sering dilanda bencana alam (seperti banjir, dan gempa bumi)
¨      Minimnya lapangan kerja
¨      Kurang tersedianya air bersih untuk keperluan rumah tangga sehari-hari
¨      Maraknya peredaran majalah, buku, film, atau VCD porno yang dapat memicu dekadensi moral di kalangan warga masyarakat
¨      Merebaknya perjudian, sehingga mengembangkan cara berpikir  warga masyarakat yang irrasional.
Upaya-upaya yang seyogyanya dilakukan (khususnya oleh pemerintah  sebagai pengambil kebijakan)  untuk mengembangkan kesehatan mental warga masyarakat adalah sebagai berikut.
1.      Menciptakan iklim kehidupan sosial - politik - ekonomi yang kondusif, yang stabil, yang dapat memberdayakan kehidupan warga masyarakat yang sejahtera.
2.      Menciptakan iklim kehidupan beragama yang kondusif bagi masing-masing pemeluknya.
3.       Mengembangkan sikap saling menghormati, dan toleransi antar umat beragama, suku, dan ras.
4.      Menghilangkan atau memberantas berbagai faktor yang memicu merebaknya dekadensi moral, seperti : menutup pabrik-pabrik minuman keras dan hiburan-hiburan malam, memberantas perjudian dan menghukum para bandarnya, menghukum mati para pengedar atau pengguna  narkoba/naza, menghukum seberat-beratnya para produser dan pengedar film-film atau majalah-majalah porno, menghentikan tayangan-tayangan televisi yang merusak moral atau keyakinan beragama masyarakat, menghukum seberat-beratnya kepada para koruptor atau penjahat yang merampas hak rakyat, dan mengontrol  secara ketat penggunaan obat atau alat - alat kontrasepsi. 
5.      Para pemimpin atau pejabat memberikan uswah hasanah, contoh tauladan yang baik kepada masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai moral, seperti : hidup sederhana, bersikap jujur, amanah atau bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
            Upaya pengembangan kesehatan mental  bagi anak, remaja, atau warga masyarakat di ketiga lingkungan tersebut, dapat digambarkan sebagai berikut.

       KELUARGA



                                               Secara sinergi menciptakan iklim
                                                kehidupan  yang merujuk kepada
                                                nilai-nilai agama sesuai dengan
                                                peran & fungsinya masing-masing                         Individu
                                               (amar ma’ruf); dan membersihkan                           YANG
      SEKOLAH                        lingkungan dari kemunkaran dan                           SEHAT
                                                 kema’syiatan (miras, narkoba, pe-                         MENTAL
                                                  nayangan acara televisi yang ber-                            NYA
                                                 tentangan dengan nilai-nilai agama,
                                                 kriminalitas, dan  korupsi).    

     
          MASYA
           RAKAT





DAFTAR PUSTAKA

Arifin M. (1976). Psikologi dan Beberapa Aspek Kehidupan Rohaniah Manusia. Jakarta : Bulan Bintang.

Covey, Stephen, R. (1997). The 7 Habits of Highly Effective Families. New York : Golden Books.

Dadang Hawari. (1997). Al-Quran, Ilmu Kedokteran Jiwa, dan Kesehatan Jiwa. Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Prima Yasa.

Iqbal Setyarso dan M. Solihat (Penyunting). (1996). Sakit Menguatkan Iman. Jakarta : Gema Insani Press.

Jalaluddin Rahmat & Muhtar (Ed). Keluarga Muslim dalam Masyarakat Modern. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Panitia Mudzakarah Ulama. (1988). Memelihara Kelangsungan Hidup Anak Menurut Ajaran Islam. Jakarta : Depag-MUI-Unicep.

Pikiran Rakyat, 19 Januari 1995.

Schneiders, A.A. (1964). Personal Adjustment and Marital Health. New York.

Sikun Pribadi (Ed). (1981). Menuju Kelarga Bijaksana. Bandung : Yayasan Sekolah Istri Bijaksana.

Suara Pembaharuan, 27 Nopember 1997.

Syamsu Yusuf L.N. (2004). Mental Hygiene : Pengembangan Kesehatan Mental dalam Kajian Psikologi dan Agama. Bandung : Pustaka Bani Quraisy.

-------. (2003). Psikologi Belajar Agama. Bandung : Pustaka Bani Quraisy.

-------. (2004). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Weiten, W. & Lloyd, M.A. (1994). Psychology Applied to Modern Life. California : Books/Cole Publishing Co.







Data Penulis

Nama                     : Syamsu Yusuf L.N.
Tempat/Tgl Lahir : Bandung, 20 Juni 1952.
Alamat : Jl. Cipedes Hilir II No. 38 B Bandung 40173. Telp.(022) 6123834.
               HP. 081394040855.
Jabatan           : Dosen Jurusan PPB (Psikologi Pendidikan dan Bimbingan)    
  Ketua Program    Studi Bimbingan dan Konseling Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas  Pendidikan  Indonesia (UPI) Bandung.
Ketua UPT LBK (Layanan Bimbingan dan Konseling) UPI
Pendidikan Terakhir : S3 Bimbingan dan Konseling SPs UPI.
Status Marital : Sudah nikah dengan Dra. Nani M.S., M.Pd., dan sudah dikaruniai dua anak (Rizqi M.Ridwan : Lulusan S2 National University Of Singapur  dan International University of Japan; dan  Ilhamullah Yusuf : Lulusan Arsitektur ITB).